Jumlah
rumah tangga sasaran (RTS) penerima beras miskin (raskin) daerah
Bulukumba, Sulawesi Selatan bertambah sebanyak 160 orang kepala keluarga
(KK).
Dibanding tahun sebelumnya RTS penerima raskin hanya
berkisar 21.460 KK di 10 Kecamatan. Namun, pada 2012 ini badan pusat
statistik (BPS) meliris jumlah KK yang berhak menerima mencapai 21.620
orang atau bertambah 160 KK.
Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Bulukumba,
Abdul Rahman mengungkapkan, bertambahnya jumlah penerima ini berdasarkan
hasil kerja BPS di lapangan, sehingga tidak bisa lagi protes. “Yang
berhak menerima karena sudah masuk dalam kreteria,” ungkap dia, Rabu 19
September 2012.
Dikatakan, bertambahnya jumlah penerima raskin ini karena terjadinya perpindahan penduduk dari luar Bulukumba yang masuk daerah ini, begitu pun sebaliknya.
Sedang adanya sejumlah kepala keluarga tidak menerima raskin, sebenarnya bukan kesalahan di pemerintah. Menurutnya, pemkab memberikan raskin ke warga kurang mampu berdasarkan atas data yang diterima dari BPS Bulukumba.
“Kami tidak mungkin pilih kasih dalam pemberian raskin. Sebab, memang raskin ini akan diperuntukan ke warga miskin. Hanya, terjadi kesalahan karena ada yang berhak menerima justru tidak kebagian, dan ini kita sementara carikan solusinya,” terangnya.
Rahman mengemukakan, pihaknya memberikan tawaran kepada kepala desa melakukan pergantian terhadap penerima khususnya warga mampu justru menerima untuk dialihkan ke warga kurang mampu. Hanya saja, harus di musyawarakan lebih awal agar tidak terjadi masalah.
“Saya sudah disampaikan supaya diganti saja yang tidak berhak menerima, namun menerima agar dialihkan ke warga kurang mampu. Ini untuk menutupi adanya KK yang tidak menerima raskin. Tapi, mereka harus membicarakan baik-baik, jangan sampai ada lagi masalah dibelakang hari,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Sub Divisi Regional (Divre) Bulukumba Erwin Tora mengemukakan, bahwa pihaknya mendistribusikan raskin ke penerima berdasarkan atas data yang diterima dari pusat. “Kami menyalurkan sesuai data saja. Saya tidak punya wewenang mengubah dan sebagainya
Dikatakan, bertambahnya jumlah penerima raskin ini karena terjadinya perpindahan penduduk dari luar Bulukumba yang masuk daerah ini, begitu pun sebaliknya.
Sedang adanya sejumlah kepala keluarga tidak menerima raskin, sebenarnya bukan kesalahan di pemerintah. Menurutnya, pemkab memberikan raskin ke warga kurang mampu berdasarkan atas data yang diterima dari BPS Bulukumba.
“Kami tidak mungkin pilih kasih dalam pemberian raskin. Sebab, memang raskin ini akan diperuntukan ke warga miskin. Hanya, terjadi kesalahan karena ada yang berhak menerima justru tidak kebagian, dan ini kita sementara carikan solusinya,” terangnya.
Rahman mengemukakan, pihaknya memberikan tawaran kepada kepala desa melakukan pergantian terhadap penerima khususnya warga mampu justru menerima untuk dialihkan ke warga kurang mampu. Hanya saja, harus di musyawarakan lebih awal agar tidak terjadi masalah.
“Saya sudah disampaikan supaya diganti saja yang tidak berhak menerima, namun menerima agar dialihkan ke warga kurang mampu. Ini untuk menutupi adanya KK yang tidak menerima raskin. Tapi, mereka harus membicarakan baik-baik, jangan sampai ada lagi masalah dibelakang hari,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Sub Divisi Regional (Divre) Bulukumba Erwin Tora mengemukakan, bahwa pihaknya mendistribusikan raskin ke penerima berdasarkan atas data yang diterima dari pusat. “Kami menyalurkan sesuai data saja. Saya tidak punya wewenang mengubah dan sebagainya
Posting Komentar