- Kasus pungutan dana honorer di Bulukumba akhirnya masuk ranah hukum. Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba menetapkan Sekretaris Inspektorat Bulukumba, Umar Naing (sebelumnya diinisialkan UN) sebagai tersangka. Dia diduga menipu pegawai honorer.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa 17 pegawai honorer yang sempat menyetor uang masing-masing Rp1 juta kepada Umar. Para honorer itu mengaku tertipu saat verifikasi berkas.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulukumba, AKP Andi Alimudin, Jumat 27 April, mengatakan, semua saksi mengakui menyerahkan uang tersebut dengan janji akan diluluskan dalam verifikasi honorer K1. Dengan demikian, kata dia, sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Apalagi, lanjut Alimuddin, ada bukti transfer uang yang dialamatkan ke rekening tersangka. "Kami nilai ini perbuatan penipuan," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi, ke-17 honorer yang bertugas di RSUD Sultan Daeng Radja itu masih diminta untuk menyetorkan tambahan dana sebesar Rp1 juta. Itu jika mereka lolos verifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tetapi, itu tidak terealisasi karena semuanya ternyata gagal.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Alimudin menegaskan bahwa yang bersangkutan baru akan diperiksa pada Senin, 29 April. Surat pemanggilan sudah dikirimkan. Soal apakah akan ditahan atau tidak, menurutnya, nanti akan ditentukan setelah pemeriksaan.
Umar yang dikonfirmasi wartawan Radar Bulukumba (Fajar Group), mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari polisi. Dia juga mengakui bahwa dalam surat panggilan itu, sudah dicantumkan statusnya sebagai tersangka.
Dia mengaku siap menghadiri panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terhadap dugaan penipuan yang ditudingkan kepada dirinya. "Saya siap menghadirinya, mudah-mudahan saya sehat," katanya.
Sebelumnya, kepada FAJAR, Umar mengaku tidak berniat melakukan penipuan. Dia mengakui menerima uang Rp17 juta. Dia bermaksud meminjam uang untuk keperluan pribadinya. Namun, tidak ada kaitannya dengan honorer.
Uang itu, jelas Umar, ia pinjam dari seorang rekannya yang bertugas di RSUD Sultan Daeng Radja berinisial SR. Menurutnya, SR tidak pernah menyampaikan kepada dirinya bahwa uang itu berasal dari 17 pegawai honorer yang berharap lolos verifikasi.
Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan yang dihubungi terpisah, mengatakan, dirinya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada bawahannya jika terbukti bersalah. Tetapi, Zainuddin mengaku menghargai proses hukum yang berjalan. Tim yang dibentuk Inspektorat juga masih sementara bekerja untuk menelusuri kasus tersebut.
Sumber : Fajar
Posting Komentar