Klasik. Itulah kesan yang muncul saat kita melihat Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba. Modelnya berbentuk perisai yang mirip-mirip dengan lambang daerah sejumlah kabupaten lainnya di Indonesia.
Gambar padi dan jagung juga dipakai oleh sejumlah kabupaten, kota, maupun provinsi. Mungkin mereka semua meniru lambang negara Garuda Pancasila.
Seandainya logo atau lambang daerah Bulukumba dibuat pada tahun 2009, mungkin model, gambar, dan warnanya lebih bagus dan modern. Tetapi lambang atau logo daerah tidak harus cantik dan modern, karena yang terpenting adalah arti dan makna yang terkandung di balik logo atau lambang tersebut.
Arti dan makna lambang atau logo daerah tersebut perlu dipublikasikan agar tercipta citra dan opini publik yang baik tentang Kabupaten Bulukumba. Opini publik adalah pendapat yang sama dan dinyatakan oleh banyak orang yang diperoleh melalui diskusi yang intensif sebagai jawaban atas pertanyaan dan permasalahan yang menyangkut kepentingan umum.
Publikasi yang paling efektif tentu saja melalui media massa (media cetak, media elektronik, dan media internet/multimedia). Publikasi yang disampaikan melalui media massa akan dengan cepat diketahui oleh masyarakat atau khalayak ramai.
Selain menyampaikan informasi kepada khalayak ramai, media massa juga dapat dijadikan andalan untuk membela kepentingan publik tatkala eksekutif, legislatif, dan judikatif tidak lagi saling melakukan check and balance. Terlebih lagi bila ketiga pilar demokrasi itu telah terjebak dalam kepentingan picik, sehingga kehilangan gairah dan komitmen untuk menjadi pembela kepentingan rakyat banyak.
Oleh karena itu, pembuatan logo atau lambang daerah tidak boleh sembarangan. Orang yang akan membuat logo, bukan sekadar pintar membuat disain gambar yang bagus dan menarik, melainkan juga harus memiliki ilmu pengetahuan yang luas.
Orang yang membuat logo atau lambang daerah, terlebih dahulu harus tahu sejarah, kondisi, dan perkembangan daerah tersebut. Sejarah adalah kontinuitas antara masa lampau, masa sekarang, dan masa depan.
Gabungan antara kemampuan teknis membuat disain gambar, ilmu pengetahuan yang luas, serta pengetahuan tentang sejarah, kondisi, dan perkembangan daerah yang akan dibuatkan logo atau lambangnya, akan melahirkan visi yang jauh ke depan.
Jika itu semua sudah dimiliki, maka besar kemungkinan seseorang akan mampu membuat disain logo atau lambang daerah yang bagus, menarik, dan tidak lekang dimakan waktu.
Pencipta Logo Bulukumba
Apakah pencipta logo atau lambang daerah Bulukumba memenuhi kriteria tersebut? Apakah ia memang seorang disainer gambar yang baik? Apakah ia orang cerdas? Apakah ia memiliki ilmu pengetahuan yang luas? Apakah ia tahu sejarah, kondisi, dan perkembangan daerah Bulukumba saat membuat disain logo tersebut? Apakah ia punya visi yang jauh ke depan?
Semoga ia memiliki semua kriteria tersebut. Yang pasti, hasil karyanya sudah mendapat apresiasi yang luas dan pengakuan yang tidak terbantahkan, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor: 13 Tahun 1987, tentang Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba.
Pertanyaan selanjutnya, siapakah orang yang membuat logo atau lambang daerah Kabupaten Bulukumba?
Mungkin tidak banyak yang tahu nama dan latar belakang perjalanan hidupnya, karena sebagian dari kita tidak peduli dan tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang penting.
Dari literatur yang ada, memang jarang ditemui nama dan biografi orang yang menciptakan logo atau lambang daerah Kabupaten Bulukumba. Hasil penelusuran dan wawancara yang dilakukan Hamzah, wartawan harian Fajar, Makassar, seperti termuat di harian Fajar, 15 Juli 2009, hanya menulis singkat tentang orang yang menciptakan logo tersebut.
Pencipta logo Kabupaten Bulukumba adalah seorang perempuan bernama Pertiwi Yusuf. Tidak banyak informasi mengenai perempuan itu, tetapi konon suaminya adalah pegawai pemerintah (PNS) dan mereka pernah tinggal di Jl. Jend. Sudirman, Bulukumba, yang kini menjadi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bulukumba.
Arti dan Makna
Hasil karya Pertiwi Yusuf itu sudah ditetapkan sebagai Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor: 13 Tahun 1987.
Dalam Perda tersebut juga dijelaskan arti dan makna Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba, sebagai berikut:
1. Perisai Persegi Lima.
Melambangkan sikap batin masyarakat Bulukumba yang teguh mempertahankan pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
2. Padi dan Jagung.
Melambangkan mata pencaharian utama dan merupakan makanan pokok masyarakat Bulukumba. Bulir padi sejumlah 17 bulir melambangkan tanggal 17 sebagai tanggal kemerdekaan RI. Daun jagung sejumlah 8 menandakan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan RI. Kelopak buah jagung berjumlah 4 dan bunga buah jagung berjumlah 5 menandakan tahun 1945 sebagai tahun kemerdekaan RI.
3. Perahu Phinisi.
Sebagai salah satu mahakarya ciri khas masyarakat Bulukumba, yang dikenal sebagai "Butta Panrita Lopi" atau daerah bermukimnya orang yang ahli dalam membuat perahu.
4. Layar perahu phinisi berjumlah 7 buah.
Melambangkan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba. (Saat logo tersebut dibuat, Kabupaten Bulukumba memang hanya terbagi atas tujuh kecamatan, tetapi sekarang sudah dimekarkan menjadi 10 kecamatan. Ke depan, bukan tidak mungkin Bulukumba masih akan dimekarkan dengan beberapa kecamatan, atau bahkan bisa jadi dimekarkan menjadi dua atau beberapa kabupaten).
5. Tulisan aksara lontara di sisi perahu "Mali Siparappe, Tallang Sipahua".
Mencerminkan perpaduan dari dua dialeg bugis makassar yang melambangkan persatuan dan kesatuan dua suku besar yang ada di Kabupaten Bulukumba.
6. Warna Dasar Biru.
Mencerminkan bahwa Kabupaten Bulukumba merupakan daerah maritim.
Sumber:
http://kabupatenbulukumba.blogspot.com
Gambar padi dan jagung juga dipakai oleh sejumlah kabupaten, kota, maupun provinsi. Mungkin mereka semua meniru lambang negara Garuda Pancasila.
Seandainya logo atau lambang daerah Bulukumba dibuat pada tahun 2009, mungkin model, gambar, dan warnanya lebih bagus dan modern. Tetapi lambang atau logo daerah tidak harus cantik dan modern, karena yang terpenting adalah arti dan makna yang terkandung di balik logo atau lambang tersebut.
Arti dan makna lambang atau logo daerah tersebut perlu dipublikasikan agar tercipta citra dan opini publik yang baik tentang Kabupaten Bulukumba. Opini publik adalah pendapat yang sama dan dinyatakan oleh banyak orang yang diperoleh melalui diskusi yang intensif sebagai jawaban atas pertanyaan dan permasalahan yang menyangkut kepentingan umum.
Publikasi yang paling efektif tentu saja melalui media massa (media cetak, media elektronik, dan media internet/multimedia). Publikasi yang disampaikan melalui media massa akan dengan cepat diketahui oleh masyarakat atau khalayak ramai.
Selain menyampaikan informasi kepada khalayak ramai, media massa juga dapat dijadikan andalan untuk membela kepentingan publik tatkala eksekutif, legislatif, dan judikatif tidak lagi saling melakukan check and balance. Terlebih lagi bila ketiga pilar demokrasi itu telah terjebak dalam kepentingan picik, sehingga kehilangan gairah dan komitmen untuk menjadi pembela kepentingan rakyat banyak.
Oleh karena itu, pembuatan logo atau lambang daerah tidak boleh sembarangan. Orang yang akan membuat logo, bukan sekadar pintar membuat disain gambar yang bagus dan menarik, melainkan juga harus memiliki ilmu pengetahuan yang luas.
Orang yang membuat logo atau lambang daerah, terlebih dahulu harus tahu sejarah, kondisi, dan perkembangan daerah tersebut. Sejarah adalah kontinuitas antara masa lampau, masa sekarang, dan masa depan.
Gabungan antara kemampuan teknis membuat disain gambar, ilmu pengetahuan yang luas, serta pengetahuan tentang sejarah, kondisi, dan perkembangan daerah yang akan dibuatkan logo atau lambangnya, akan melahirkan visi yang jauh ke depan.
Jika itu semua sudah dimiliki, maka besar kemungkinan seseorang akan mampu membuat disain logo atau lambang daerah yang bagus, menarik, dan tidak lekang dimakan waktu.
Pencipta Logo Bulukumba
Apakah pencipta logo atau lambang daerah Bulukumba memenuhi kriteria tersebut? Apakah ia memang seorang disainer gambar yang baik? Apakah ia orang cerdas? Apakah ia memiliki ilmu pengetahuan yang luas? Apakah ia tahu sejarah, kondisi, dan perkembangan daerah Bulukumba saat membuat disain logo tersebut? Apakah ia punya visi yang jauh ke depan?
Semoga ia memiliki semua kriteria tersebut. Yang pasti, hasil karyanya sudah mendapat apresiasi yang luas dan pengakuan yang tidak terbantahkan, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor: 13 Tahun 1987, tentang Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba.
Pertanyaan selanjutnya, siapakah orang yang membuat logo atau lambang daerah Kabupaten Bulukumba?
Mungkin tidak banyak yang tahu nama dan latar belakang perjalanan hidupnya, karena sebagian dari kita tidak peduli dan tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang penting.
Dari literatur yang ada, memang jarang ditemui nama dan biografi orang yang menciptakan logo atau lambang daerah Kabupaten Bulukumba. Hasil penelusuran dan wawancara yang dilakukan Hamzah, wartawan harian Fajar, Makassar, seperti termuat di harian Fajar, 15 Juli 2009, hanya menulis singkat tentang orang yang menciptakan logo tersebut.
Pencipta logo Kabupaten Bulukumba adalah seorang perempuan bernama Pertiwi Yusuf. Tidak banyak informasi mengenai perempuan itu, tetapi konon suaminya adalah pegawai pemerintah (PNS) dan mereka pernah tinggal di Jl. Jend. Sudirman, Bulukumba, yang kini menjadi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bulukumba.
Arti dan Makna
Hasil karya Pertiwi Yusuf itu sudah ditetapkan sebagai Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor: 13 Tahun 1987.
Dalam Perda tersebut juga dijelaskan arti dan makna Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba, sebagai berikut:
1. Perisai Persegi Lima.
Melambangkan sikap batin masyarakat Bulukumba yang teguh mempertahankan pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
2. Padi dan Jagung.
Melambangkan mata pencaharian utama dan merupakan makanan pokok masyarakat Bulukumba. Bulir padi sejumlah 17 bulir melambangkan tanggal 17 sebagai tanggal kemerdekaan RI. Daun jagung sejumlah 8 menandakan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan RI. Kelopak buah jagung berjumlah 4 dan bunga buah jagung berjumlah 5 menandakan tahun 1945 sebagai tahun kemerdekaan RI.
3. Perahu Phinisi.
Sebagai salah satu mahakarya ciri khas masyarakat Bulukumba, yang dikenal sebagai "Butta Panrita Lopi" atau daerah bermukimnya orang yang ahli dalam membuat perahu.
4. Layar perahu phinisi berjumlah 7 buah.
Melambangkan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba. (Saat logo tersebut dibuat, Kabupaten Bulukumba memang hanya terbagi atas tujuh kecamatan, tetapi sekarang sudah dimekarkan menjadi 10 kecamatan. Ke depan, bukan tidak mungkin Bulukumba masih akan dimekarkan dengan beberapa kecamatan, atau bahkan bisa jadi dimekarkan menjadi dua atau beberapa kabupaten).
5. Tulisan aksara lontara di sisi perahu "Mali Siparappe, Tallang Sipahua".
Mencerminkan perpaduan dari dua dialeg bugis makassar yang melambangkan persatuan dan kesatuan dua suku besar yang ada di Kabupaten Bulukumba.
6. Warna Dasar Biru.
Mencerminkan bahwa Kabupaten Bulukumba merupakan daerah maritim.
Sumber:
http://kabupatenbulukumba.blogspot.com
Posting Komentar